Bengkulu (Antara) - Pemerintah Kota Bengkulu mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI sebagai pemerintah daerah dengan kepatuhan tinggi pada Selasa.

"Bengkulu menjadi yang terbaik, dan Ombudsman memberikan piala sebagai bentuk penghargaan," kata Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan melalui pesan singkat, Selasa.

Menurut Helmi, Pemkot Bengkulu dinilai mencapai kemajuan terbaik dari sisi layanan publik karena sebelumnya pelayanan publik di Bengkulu masuk zona merah atau kepatuhan rendah. Saat ini pelayanan publik di Kota Bengkulu sudah masuk zona hijau.

"Penghargaan harus menjadi semangat agar lebih baik lagi," kata Helmi. 

Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.

Menurut dia, penghargaan serupa juga diberikan kepada 13 kota dan 13 kabupaten.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Bengkulu Medy Pebriansyah mengatakan predikat itu diberikan sebagai bukti Pemerintah Kota Bengkulu telah memberikan pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Ini merupakan buah kerja keras OPD dan ASN di lingkungan pemerintah kota, upaya ini akan terus kami pertahankan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat," kata dia.

Selain menerima penghargaan dari Ombudsman RI, baru-baru ini Pemerintah Kota Bengkulu juga mendapatkan penghargaan sebagai kota sehat dari Kementerian Kesehatan RI. 



Asisten Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu Irsan Hidayat menyebutkan survei kepatuhan untuk pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu digelar sejak 2015.

"Semua pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu saat ini masuk kategori zona merah. Oleh karena itu, kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bengkulu yang mendapatkan predikat kepatuhan tinggi," ujarnya. (Adv)

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017