Rejang Lebong (Antara) - Penyerapan APBD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini baru mencapai 70,74 persen atau berkisar Rp755,7 miliar dari pagu anggaran Rp1,068 triliun.

"Sampai dengan tanggal 6 Desember ini realisasi APBD murni secara global sudah mencapai Rp755,7 miliar atau 70,74 persen dari pagu APBD Rejang Lebong sebesar Rp1,068 triliun," kata Kabid Perbendaharaan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Rejang Lebong, Tri Fadillah di Rejang Lebong, Rabu.

Penyerapan anggaran oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut kata, masih dalam proses rekapitulasi petugas sehingga besarannya terus berubah setiap harinya.

Realisasi penyerapan APBD ini terdiri dari jenis belanja tidak langsung, yakni belanja pegawai dengan besaran mencapai Rp580,9 miliar dan belanja langsung yang kegunaannya memenuhi kegiatan pembangunan sebesar Rp487,5 milliar.

Sementara itu, dari total anggaran APBD Rejang Lebong tambah dia, diketahui beberapa OPD di daerah itu tingkat penyerapannya masih rendah seperti RSUD Curup dari pagu anggaran sebesar Rp96,1 milliar baru terserap sekitar Rp21 miliar atau berkisar 23,84 persen.

Sedangkan OPD lainnya penyerapan anggarannya sudah mencapai 85,36 persen, walaupun pagu anggarannya tidak terlalu besar. Hal ini terlihat dari penyerapan anggaran oleh BPBD Rejang Lebong yang sudah mencapai 85,36 persen dari pagu anggaran Rp6,8 miliar.

Untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran ini pihaknya kata dia, sudah mengeluarkan surat edaran ke masing-masing OPD. Dalam surat ini menyebutkan batas akhir pengajuan untuk surat perintah membayar (SPM), ganti uang (GU) pembayaran alat-alat kantor paling lambat 15 Desember.

Kemudian untuk pengajuan belanja langsung atau pembayaran proyek pembangunan tenggat waktunya paling lambat Desember mendatang. ***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017