Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan jaminan kesehatan gratis yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk seluruh kepala desa dan perangkat setempat.

"Kita usahakan tahun ini. Kita coba usulkan ada tambahan tunjangan kesehatan bagi para kepala desa dan perangkat desa yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD)," kata Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, jaminan kesehatan untuk para kepala desa dan perangkatnya itu menggunakan BPJS Kesehatan.

Dijelaskan, tambahan tunjangan kesehatan bagi para kepala desa dan perangkatnya itu sebesar lima persen dari pendapatan atau gaji yang mereka terima.

Sekarang ini, ia menyebutkan, setiap kepala desa setempat menerima gaji sekitar Rp3 juta yang bersumber dari ADD. Penambahan tunjangan kesehatan sebesar lima persen dari gaji kades.

Ia menyatakan, jaminan kesehatan untuk para kepala desa dan perangkatnya ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Dalam pasal 66 selain penghasilan para kepala desa dan perangkatnya juga mendapatkan jaminan kesehatan.

Setiap desa di daerah itu akan menandatangani nota kesepahaman atau MoU antara pemerintah desa dengan pihak BPJS Kesehatan.

Terkait waktu pelaksanaan penandatangan kerja sama ini, katanya, akan diatur lebih lanjut setelah terbit peraturan bupati yang mengatur tentang prioritas anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). ***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018