Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, minta warga setempat melaporkan pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO yang diduga mencemari udara di daerah itu.

"Kami minta warga melaporkan pabrik CPO yang mencemari udara. Kami tidak menyelidiki pabriknya kalau tidak ada laporan dari warga atau lembaga swadaya masyarakat," kata Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Fernandi, di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, pihaknya melakukan pengujian kualitas udara dan limbah cair apabila ada permasalahan yang berkaitan dengan pencemaran udara dan sungai di daerah itu.

Selain itu, katanyan apabila ada laporan terkait salah satu pabrik CPO yang mencemari udara dan limbah cair mencemari sungai di daerah itu dari warga setempat.

"Kalau sekarang kami tidak bisa berbuat apa-apa terhadap pabrik CPO di daerah ini, selain melakukan pemantauan rutin dan menerima hasil kajian terhadap asap dan limbah pabri," ujarnya.

Ia menjelaskan, perusahaan menggunakan jasa konsultan dalam melakukan kajian terhadap asap pabrik dan limbah cair yang dihasilkan oleh pabrik CPO.

Lembaga swadaya masyarakat setempat sebelumnya minta Dinas Lingkungan Hidup setempat melakukan pengujian kualitas udara di wilayah yang berada dekat pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO milik PT Karya Sawitindo Mas.

"Dalam waktu dekat ini kami akan menyampaikan laporan tertulis kepada dinas itu guna meminta dinas melakukan pengujian kualitas udara di wilayah yang berada dekat pabrik CPO," kata penggurus Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) Kabupaten Mukomuko Isbowo didampingi penggurus KRM lainnya Suprin.

Ia mengatakan, lembaga melaporkan PT KSM menindaklanjuti laporan dari sejumlah desa dalam Kecamatan XIV Koto yang mengeluhkan bau busuk yang diduga berasal asap pabrik CPO milik PT Karya Sawitindo Mas di Desa Tanjung Alai.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018