Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Sejumlah kelompok tani di Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini telah mengambil alih pengelolaan kebun kelapa sawit seluas 371 hektare milik PT Daria Darma Pratama perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam kawasan produksi terbatas di daerah ini.

"Sekarang ini ada beberapa kelompok tani di wilayah ini yang mengelola kebun kelapa sawit dalam hutan itu. Petani ini mengelola kebun sawit itu dengan sistem kemitraan," kata Camat Pondok Suguh Abdul Hadi di Mukomuko, Jumat.

PT Daria Darma Pratama (DDP) perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu sebelumnya melepaskan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 371 hektare yang berada dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di daerah itu.

Perusahaan tersebut melepaskan lahan perkebunan kelapa sawit dalam hutan tersebut karena keberadaan perkebunan itu melanggar aturan tentang kehutanan.

Selanjutnya lahan perkebunan kelapa sawit itu diserahkan kepada Kantor Pengelolaan Hutan Produksi setempat, kemudian lahan perkebunan kelapa sawit tersebut dikelola oleh kelompok tani yang berada dekat kawasan hutan.

Ia mengatakan, meskipun kelompok tani di wilayah itu menjalin kemitraan dalam pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit dalam hutan itu, namun tidak ada peremajaan tanaman tersebut.

Ia mengatakan, sekarang ini di lokasi tersebut sudah ditanami tanaman pala sebagai tanaman alternatif pengganti tanaman kelapa sawit.

Kendati demikian, ia mengatakan, kelompok tani di wilayah itu tetap mengambil hasil panen tandan buah segar kelapa sawit di lahan perkebunan tersebut.

"Petani hanya sementara mengambil hasil panen sawit sampai tanaman sawit itu mati karena tidak dirawat dan di sekitar sawit ditanami tanaman pala," ujarnya.

Ia mengatakan, rencananya tidak hanya beberapa kelompok tani saja yang mengambil hasil panen sawit, tetapi gabungan kelompok tani di beberapa desa di kecamatan tersebut.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018