Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggencarkan sosialisasi program peremajaan atau “replanting” tanaman kelapa sawit yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua kepada kelompok tani di daerah ini.
"Tahun 2025 kami fokus sosialisasi di tiga titik di wilayah Kecamatan Air Rami karena di wilayah ini belum terjamah program peremajaan kelapa sawit," kata Kepala Bidang Perkebunan Distan Kabupaten Mukomuko Iwan Cahaya di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu karena program peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua masih tetap berlanjut pada 2025.
Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko pada 2025 menargetkan peremajaan tanaman kelapa sawit di daerah ini di lahan seluas 1.000 hektare, atau sama dengan target 2024.
Dia mengatakan, instansinya memberikan sosialisasi program peremajaan sawit ini terkait dengan persyaratan dan dokumen apa saja yang harus disiapkan oleh setiap anggota kelompok tani untuk mengusulkan program peremajaan tanaman kelapa sawit.
Selain itu, katanya, petugas instansinya juga mendampingi kelompok tani dalam mengurus persyaratan dan dokumen apa saja yang harus disiapkan oleh setiap anggota kelompok tani untuk mengusulkan program ini.
"Tetap kami bantu dan dampingi kelompok tani sampai mereka mendapatkan program peremajaan kelapa sawit," ujarnya.
Sementara itu, ia menyebutkan, realisasi peremajaan sawit rakyat yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua tahun 2024, sekitar 906 hektare dari target 1.000 hektare.
"Realisasi 906 hektare itu baik yang sudah terlaksana, dan ada yang masih masih dalam proses di provinsi dan Ditjen Perkebunan," ujarnya.
Ia mengatakan, dari realisasi peremajaan sawit rakyat seluas 906 hektare, yang sudah perjanjian kerja sama (PKS) tahap II di lahan seluas 67,8 hektare.
Kemudian, katanya, menunggu proses rekomendasi teknis tahap I dari Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian di lahan perkebunan kelapa sawit seluas 342,42 hektare, lalu tahap III seluas 229,76 hektare.
Menurut dia, verifikasi berkas di tingkat kabupaten tahap IV seluas 181 hektare, dan proses kelengkapan administrasi tahap V seluas 106 hektare.