Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Sejumlah warga Desa Pondok Baru, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Senin, mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa guna menyampaikan keberatannya atas penetapan seorang PNS di Kecamatan Teramang Jaya sebagai pejabat sementara kepala desanya.

Sejumlah warga dari Desa Pondok Baru, Kecamatan Teramang Jaya, Senin, menyampaikan keberatannya didasari latar belakang sosok yang ditetapkan menjadi Pjs kades selama ini dinilai berkinerja buruk.

Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto saat pertemuan dengan sejumlah warga dari Desa Pondok Baru menyatakan Camat Teramang Jaya telah menetapkan salah seorang PNS di kantor kecamatannya menjadi Pjs Kades Pondok Baru.

Ia menyatakan, penetapan Pjs kepala desa oleh camat itu sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Terkait dengan ada keberatan warga atas penetapan Pjs kepala desa tersebut, ia menyarankan, sebaiknya warga setempat menyampaikan secara secara tersurat kepada camat di wilayahnya.

Ia menyatakan, jangan sampai camat di wilayah itu tidak mengetahui persoalan warga ini. Selain itu warga juga harus bisa menjelaskan alasan mereka keberatan terhadap Pjs kepala desa ini.

"Sekarang warga masih punya waktu untuk menyampaikan keberatannya itu kepada camat, sebelum keluar SK Pjs kepala desa dari bupati setempat," ujarnya.

Untuk itu, dia minta, warga segera menyelesaikan masalahnya. Jangan sampai muncul permasalahan baru setelah keluar SK penetapan Pjs kepala desa setempat. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018