Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menetapkan sebanyak 10 dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014 yang telah menjalani verifikasi faktual keanggotaan, kepengurusan dan sekretariat di daerah itu dan dinyatakan memenuhi persyaratan.

"10 Partai politik itu memenuhi syarat di tingkat kabupaten setempat," kata Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko Syofia Diana di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan hal itu berdasarkan hasil rapat pleno verifikasi faktual keanggotaan, kepengurusan dan sekretariat sebanyak 12 parpol peserta Pemilu 2014.

Ia mengatakan, hari ini lembaga itu menyampaikan hasil verifikasi faktual keanggotaan, kepengurusan dan sekretariat kepada 12 parpol lama.

Ia menyebutkan, sebanyak 10 parpol tersebut, yakni PKS, Hanura, PAN, PDIP, PKB, PPP, PKPI, Gerindra, Nasdem, Golkar. Sedangkan dua parpol, yakni PBB dan Partai Demokrat belum melengkapi persyaratan.

Ia menyatakan, Partai Bulan Bintang (PBB) perbaikan keanggotaan karena keanggotaan partai politik lama itu masih kurang sebanyak 20 anggota.

Sedangkan Partai Demokrat terkait surat domisili kantornya yang sekarang tidak sesuai dengan sistem informasi partai politik (Sipol).

Ia mengatakan, lembaganya memberikan waktu kepada dua parpol itu untuk melengkapi kekurangan persyaratannya, selama empat hari pada 3-6 Februari 2018. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018