Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menetapkan sebanyak 11 dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014 yang telah menjalani verifikasi faktual keanggotaan, kepenggurusan, dan sekretariat di daerah itu yang memenuhi persyaratan.

"Sebanyak 11 partai politik yang memenuhi persyaratan di tingkat kabupaten setempat setelah Partai Demokrat memperbaiki kekurangan persyaratannya," kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Dawud Gauraf di Mukomuko, Senin.

Ia menjelaskan, sebelumnya ada dua dari 12 partai politik yang tidak memenuhi persyaratan saat verifikasi faktual, yakni Partai Demokrat dan PBB.

Partai Demokrat tidak memenuhi persyaratan karena surat domilisi kantornya yang sekarang ini tidak sesuai dengan sistem informasi partai politik (SIPOL).

Setelah itu Partai Demokrat langsung memperbaiki kekurangan persyaratannya dengan cara memasukkan domisili sekretariatnya dalam SIPOL.

Sekarang ini, katanya, Partai Bulan Bintang yang belum memenuhi persyaratan dan harus memperbaiki kekurangan keanggotaan karena keanggotaan partai politik lama itu masih kurang sebanyak 20 anggota.

Ia menyatakan, lembaganya memberikan waktu kepada parpol itu untuk melengkapi kekurangan persyaratannya, selama empat hari mulai tanggal 3-6 Februari 2018.

Ia menyebutkan, sebanyak 11 parpol lama yang memenuhi persyaratan, Partai Demokrat, PKS, Hanura, PAN, PDIP, PKB, PPP, PKPI, Gerindra, Nasdem dan Golkar.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018