Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu menetapkan empat pasangan calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada Serentak 2018.

Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah di Bengkulu, Senin, menyebutkan, tiga pasangan calon maju dari jalur parpol, dan satu lagi maju lewat jalur perseorangan.

"Setelah penetapan ini kami masih memberi ruang selama tiga hari jika ada sengketa, hal itu sesuai dengan Peraturan KPU," kata dia.

Pasangan pertama yang ditetapkan yakni Wakil Wali Kota Bengkulu petahana, Patriana Sosialinda yang berpasangan dengan Ketua DPC PDIP setempat, Mirza. Pasanngan ini diusung oleh tiga parpol yakni Golkar, PDIP dan Hanura.

Penetapan calon pasangan Pilkada Bengkulu. (Foto Antarabengkulu)

Selanjutnya Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi yang berpasangan dengan kader PKS Ahmad Zarkasi yang mendapatkan dukungan dari Parpol Nasdem, PKS dan PPP.

Pasangan ketiga yakni calon perseorangan, prajurit TNI aktif Mayor Inf David Suardi yang memilih berpasangan dengan mantan Kapala BNN Kota Bengkulu, Bakhsir.

Calon terakhir yang ditetapkan yakni Wali Kota Bengkulu Petahana Helmi Hasan, yang menggandeng mantan general manager RBTV anak usaha JPNN di Bengkulu, Dedy Wahyudi. Wali kota petahana mendapatkan dukungan dari PAN, Gerindra dan Partai Demokrat.

"Dalam penetapan calon, untuk saudara Helmi Hasan, nama yang ditetapkan hanya Helmi saja karena harus sesuai dengan yang tertera di KTP elektronik," ujar Darlinsyah.

Untuk nomor urut calon menurut dia akan dilakukan pengundian pada Selasa (13/2) dengan menggunakan bola tenis meja sebagai alat undian.***2***

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018