Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota Bengkulu bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum setempat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp37 miliar.
"Hari ini kita menandatangani NPHD dengan KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Bengkulu dalam penyelenggaraan Pilkada 2024," kata Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi di Kota Merah Putih, Bengkulu, Jumat.
Dari NPHD Rp37 miliar itu, KPU Kota Bengkulu menerima sekitar Rp29 miliar dan pada tahap awal tahun 2023 dicairkan sekitar Rp11,6 miliar (40 persen). Sedangkan Bawaslu Kota Bengkulu mendapatkan dana hibah Rp8 miliar dengan pencarian tahap pertama Rp3,2 miliar.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Wali Kota dan Forkopimda Kota Bengkulu yang mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 melalui penyiapan anggaran," ujar Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad.
Dengan dana hibah yang telah diberikan pemkot tersebut, ia berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ada hambatan sehingga mampu menghasilkan pemimpin Bengkulu yang terbaik.
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu mengusulkan dana hibah untuk Pilkada 2024 sebesar Rp40 miliar, yang kemudian disetujui sekitar Rp29 miliar.
"Kalau kita melihat dari usulan awal sebesar Rp40 miliar, kemudian diminta untuk merasionalisasi, kita kurangi secara drastis menjadi Rp30 miliar dan terakhir kita sampaikan pada angka final Rp29 miliar," terang Rayendra.
Sedangkan Bawaslu Kota Bengkulu sempat mengusulkan dana pilkada sebesar Rp11 miliar, kemudian dirasionalisasi menjadi Rp10,2 miliar dan akhirnya disepakati sekitar Rp8 miliar. Jumlah tersebut naik tipis dibanding anggaran Bawaslu pada pilkada sebelumnya sekitar Rp7,9 miliar.