Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu mengimbau para pasangan calon peserta pilkada 2018 mencopot stiker kampanye dari mobil atau kendaraan lain.

"Aturannya ada. Stiker `full branding` tidak dibolehkan. Kalau masih ada kami imbau untuk dicopot. Tunggulah masa kampanye dan alat peraga kampanye dari KPU," kata dia di Bengkulu, Sabtu.

Perilaku tidak menaati aturan dengan menggunakan kendaraan sebagai sarana kampany bukan hanya mencederai sportivitas dalam ajang pemilu melainkan juga dapat membahayakan pengguna jalan lain, katanya.

"Pengendara lain perhatiannya bisa teralihkan, dan berdampak buruk seperti menjadi penyebab kecelakaan kan," kata dia.

Untuk alat peraga kampanye selain yang disediakan oleh KPU, kata Darlinsyah, memang ada peraturan yang mengatur para pasangan calon dapat membuat sendiri.

"Dalam aturan, nominal alat peraga kampanye yang diperbolehkan yakni yang harganya di bawah Rp25 ribu. Artinya, kalau memasang stiker mobil sendiri kemungkinan besar melanggar, karena harganya diyakini di atas aturan tersebut," katanya.

KPU Kota Bengkulu pada 12 Februari 2018 telah menetapkan empat pasang calon yang maju yakni, nomor urut satu, calon independen Mayor Inf David Suardi yang berpasangan dengan Bakhsir, nomor urut dua Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi yang menggandeng Ahmad Zarkasi dan diusung parpol Nasdem, PKS serta PPP.

Wali kota petahana Helmi Hasan dengan nomor urut tiga, ia bersama calon wakilnya Dedy Wahyudi diusulkan oleh parpol PAN, Gerndra dan Partai Demokrat. Pasangan nomor urut empat yakni wakil wali kota petahana Patriana Sosialinda--Mirza yang diusung Golkar, PDIP dan Hanura.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018