Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit (CPO) untuk menghentikan aktivitasnya membakar tandan kosong kelapa sawit karena mencemari udara.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018
"Kami minta PT Karya Sawitindo Mas (KSM) menghentikan aktivitas (membakar) itu. Selain itu kami juga melaporkan aktivitas perusahaan itu ke Dinas Lingkungan Hidup," kata Penggurus Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) Kabupaten Mukomuko, Isbowo di Mukomuko, Kamis.
Warga di beberapa desa di Kecamatan XIV Koto mengeluhkan polusi udara yang berasal dari asap pembakaran tandan kosong kelapa sawit di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Tanjung Alai.
Ia mengatakan, warga di wilayah itu sejak beberapa tahun terakhir ini mengeluhkan polusi udara dan bau busuk yang berasal dari asap pembakaran tandan kosong kelapa sawit.
Hingga kini perusahaan tetap melakukan aktivitasnya membakar tandan kosong kelapa sawit di kawasan dekat dengan permukiman penduduk, katanya.
Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup hingga kini belum melakukan langkah untuk menghentikan aktivitas pembakaran tandan kosong kelapa sawit tersebut.
Menurut Subowo, pemerintah daerah setempat seharusnya menghentikan seluruh aktivitas yang bisa mencemari udara di daerah itu karena pengaruh asap dari pembakaran tandan kosong kelapa sawit mengganggu kesehatan warga setempat.
Ia menduga, perusahaan tersebut membakar tandan kosong kelapa sawit untuk membuat pupuk kemudian bahan penyubur itu bisa dijual.
Ditambahkan, lembaganya tidak melarang perusahaan membuat pupuk tetapi jangan sampai mencemari udara di daerah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018