Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Lembaga nonpemerintah Kanopi Bengkulu mengungkap sejumlah temuan dalam sektor ketenagakerjaan di perkebunan besar kelapa sawit swasta, mulai dari sistem pengupahan hingga perlindungan kesehatan pekerja.

"Hasil riset kami menemukan beberapa persoalan, terutama sistem kerja, pengupahan, dan kesehatan," kata Staf Kajian dan Kampanye Kanopi Bengkulu Suarli Sarim di Bengkulu, Senin.

Saat pemaparan hasil riset dengan topik "mengukur relasi antara buruh dan perusahaan, konflik yang terjadi dan potret pesisir di wilayah sekitar perkebunan sawit di Provinsi Bengkulu", Suarli mengatakan bahwa beban kerja sejumlah buruh pemanen mengharuskan pekerja pria mengikutsertakan istrinya memanen sawit tanpa upah.

Selain beban kerja, upah yang diterima pekerja juga masih jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP) yang berlaku di daerah itu.

"Kami juga menemukan persoalan dalam penyediaan jaminan kesehatan yang pengurusannya sangat lamban," ucapnya.

Tidak hanya masalah ketenagakerjaan, tetapi juga riset tersebut juga menemukan konflik penguasaan lahan antara warga sekitar perkebunan dan perusahaan.

Ia mencontohkan perusahaan perkebunan sawit PT Agri Andalas yang diduga mencaplok 300 hektare lahan bersertifikat milik warga Desa Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma.

Riset tersebut, kata Suarli, digelar di dua perkebunan kelapa sawit yang area hak guna usahanya berada di pesisir wilayah Bengkulu.

Hasil riset tersebut dipaparkan dalam forum yang dihadiri pemangku kepentingan, antara lain, warga sekitar perusahaan perkebunan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) serta Dinas Pertanian dan Perkebunan.

"Forum ini sebenarnya mengklarifikasi hasil riset tetapi pihak perusahaan yang kami undang tidak hadir," ucapnya.

Menanggapi temuan Kanopi tersebut, Kurnain yang mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu mengatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti temuan tersebut.

"Ada banyak temuan yang menjadi informasi penting bagi kami untuk ditindaklanjuti," katanya.

Ada beberapa catatan penting menurut Kurnain, yaitu beban kerja, status tenaga kerja, dan pengupahanan.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018