Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Para nelayan tradisional di pesisir Kota Bengkulu berencana merazia kapal-kapal pengguna alat tangkap pukat harimau atau "trawl" yang masih beroperasi di perairan Bengkulu meski sudah ada larangan tegas dari pemerintah.

"Nelayan berencana merazia kapal-kapal trawl yang masih beroperasi di perairan Bengkulu," kata Herdi, nelayan tradisional di Pondok Besi, Rabu.

Ia mengatakan batas waktu yang diberikan kepada pemerintah daerah Provinsi Bengkulu untuk mengatasi trawl sudah berakhir pada Senin (26/2).

Sementara saat ini, kapal pengguna trawl masih beroperasi di pesisir Bengkulu dengan jumlah mencapai 20 hingga 30 kapal yang beroperasi serentak.

"Mereka beroperasi serentak, padahal sudah jelas terlarang dan tidak ada tindakan aparat penegak hukum," ucapnya.

Sebelumnya seribuan nelayan tradisional berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Bengkulu menuntut aparat penegak hukum menertibkan penggunaan kapal trawl.

Saat aksi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Novian Andusti berjanji akan menertibkan trawl dengan meningkatkan pengawasan di perairan Bengkulu oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu.

"Kalau masih ada trawl yang beroperasi di laut Bengkulu, laporkan ke saya," ujar Novian di hadapan para pengunjukrasa.

Sementara Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Ivan Syamsurizal mengatakan penertiban penggunaan trawl sudah dilakukan bersama tim gabungan dari Polairud dan TNI Angkatan Laut.

Pendekatan persuasif kepada nelayan pengguna trawl lanjut dia juga sudah dilakukan dengan mengusulkan pergantian alat tangkap ramah lingkungan.

"Kelompok nelayan pengguna trawl sudah berjanji akan berganti alat tangkap ke ramah lingkungan. Kalau masih ada yang beroperasi memang bandel," kata Ivan.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018