Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengulas penggunaan alat tangkap pukat harimau atau trawl saat acara kopi pagi atau "coffee morning" bersama anggota forum koordinasi pimpinan daerah itu.

"Masalah trawl ini sudah jadi perhatian masyarakat luas, bahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menurunkan tim ke Bengkulu," kata Rohidin di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan penggunaan alat tangkap trawl akan diselesaikan oleh pemerintah daerah secara bertahap dengan langkah awal mengidentifikasi para nelayan penggunanya.

Data pengguna alat tangkap trawl itu akan ditindaklanjuti dengan menyediakan alat tangkap yang ramah lingkungan.

"Silakan Dinas Kelautan dan Perikanan menyediakan data valid tentang jumlah nelayan pengguna trawl dan alat tangkapnya," ucapnya.

Langkah kedua, kata Rohidin, adalah meminta Bank Bengkulu agar segera mensosialisasikan program kredit bunga rendah bagi para nelayan.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk membentuk kelompok pengawas dan pendamping bagi para nelayan.

Sementara Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung mengatakan penggunaan trawl sudah jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Penegakan hukum tetap dilakukan karena jelas penggunaan trawl dilarang sesuai dengan peraturan pemerintah," kata Coki.

Sedangkan perwakilan nelayan tradisional Bengkulu, Rahmad Syah, dalam pertemuan itu mengatakan para nelayan sudah cukup bersabar hingga 34 tahun penggunaan trawl beroperasi di laut Bengkulu.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menertibkan penggunaan trawl yang jelas-jelas merusak ekosistem laut dan melanggar aturan.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018