Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja mengatakan siap memfasilitasi peralihan alat tangkap nelayan pengguna pukat harimau atau trawl ke alat tangkap ramah lingkungan.

"Kami akan memfasilitasi penggantian alat dengan menyesuaikan persediaan yang ada saat ini," kata Sjarief saat berdialog dengan nelayan pengguna alat tangkap trawl di permukiman nelayan di kawasan Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan pergantian alat tangkap menjadi keharusan sebab penggunaan trawl sudah dilarang pemerintah.

Menurut data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, jumlah kapal nelayan pengguna alat tangkap trawl di Kota Bengkulu sebanyak 126 kapal untuk ukuran di bawah 10 Gross Tonnage (GT) dan 48 kapal untuk ukuran di atas 10 GT.

Jumlah pengguna trawl di Kabupaten Mukomuko sebanyak 171 kapal dan seluruhnya ukuran di bawah 10 GT.

Sjarief mengatakan peralihan alat tangkap diupayakan tuntas dalam tiga pekan ini.

Ia juga mengingatkan nelayan bahwa selama proses peralihan tersebut, penggunaan trawl tetap terlarang.

"Tidak ada lagi toleransi untuk alat tangkap trawl, jadi jangan dipakai lagi," ucapnya.

Sebelum berdialog dengan nelayan pengguna trawl, Dirjen juga berdialog dengan para nelayan tradisional di Kelurahan Malabero.

Kepada nelayan tradisional, Sjarief berpesan untuk tetap menjaga kerukunan dan tidak main hakim sendiri terhadap nelayan pengguna trawl.

"Kalau masih ada trawl silakan langsung kontak saya," kata dia.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018