Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sebanyak tujuh calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang lolos tes wawancara tetapi belum dilantik.

"Masih ada tujuh calon anggota PPS yang belum dilantik. Mereka belum dilantik karena tidak hadir pada saat pelantikan calon PPS, Selasa sore (6/3), tanpa keterangan," kata Sekretaris KPU Kabupaten Mukomuko Yusup Aulawi di Mukomuko, Rabu.

KPU setempat Selasa (6/3) telah melantik sebanyak 446 dari 453 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan di daerah itu.

Ia menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan komisioner KPU setempat untuk mengatur jadwal pelantikan tujuh calon anggota PPS.

Ia mengusulkan, pelantikan tujuh calon anggota PPS ini dipusatkan di satu tempat, yakni sekretariat KPU setempat.

Ia menyatakan, sebelum itu lembaganya harus tahu terlebih dahulu penyebab tujuh calon anggota PPS untuk Pemilu 2019 di daerah itu tidak hadir saat pelantikan.

Karena, katanya, bisa saja alasan calon anggota PPS tersebut tidak hadir karena ingin menggundurkan diri sehingga harus mencari penggantinya.

Ia menyatakan, seharusnya calon anggota PPS dari desa yang sama menyampaikan kepada KPU setempat terkait alasan rekannya sesama anggota PPS tidak hadir saat pelantikan.

"KPU bisa membuat keputusan kalau ada pemberitahuan terlebih dulu," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018