Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, melakukan pergeseran dan perubahan daftar anggaran untuk membiayai pembangunan sarana pertanian di daerah itu.

"Dinas melakukan pergeseran anggaran dari belanja barang dan jasa menjadi belanja hibah terhadap 19 paket proyek pembangunan sarana pertanian tahun ini," kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin di Mukomuko, Sabtu.

Pergeseran itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 45 tahun 2017 tentang petunjuk operasional penggunaan dana alokasi khusus bidang pertanian.

Ia menjelaskan, pada pasal 12 dalam peraturan tersebut, pelaksanaan kegiatan pembangunan irigasi air tanah dangkal/air tanah dalam atau pembangunan embung, dam parit, long storage, pintu air dan kegiatan pembangunan atau perbaikan jalan pertabian, dilaksanakan model swakelola atau padat karya.

Dinas Pertanian setempat tahun ini akan membangun sebanyak 19 paket proyek pembangunan sarana pertanian yang bersumber dari dana alokasi khusus.

Anggaran pembangunan sebanyak 19 paket proyek tersebut sebesar Rp2,9 miliar yang bersumber dari DAK. Anggaran pembangunan setiap paket proyek tersebut sebesar Rp140 juta.

Sebanyak 19 paket proyek tersebut, yakni dua paket proyek pembangunan embung, empat paket proyek pembangunan dam parit, 12 pintu air dan satu jalan usaha tani.

Ia menyatakan, karena pergesaran atau perubahan anggaran itu sehingga sistem kontraktual untuk membangun sebanyak 19 paket proyek tersebut berubah menjadi sistem swakelola.

Ia menyatakan, tidak ada konsultan perencanaan dan pengawasan dalam kegiatan pembangunan sarana pertanian yang bersumber dari DAK tahun ini, tetapi menggunakan tenaga ahli dari instansi tersebut.

Sedangkan pelaksana kegiatan itu adalah kelompok tani yang menjadi calon penerima dan calon lokasi yang akan dibangun berbagai sarana pertanian.

"Kita serahkan membangun sarana pertanian kepada kelompok tani di daerah ini," ujar Ali.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018