Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Syafkani mendorong seluruh desa di daerah itu agar bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri setempat dalam pengelolaan dana desa.

"Tidak hanya organisasi perangkat daerah (OPD) saja yang bekerjasama dengan Kejari, termasuk seluruh desa dan kecamatan agar desa mendapat petunjuk dalam mengelola dana desa sesuai aturan," katanya di Mukomuko, Jumat (16/3).

Ia mengatakan hal itu saat mendampingi dua OPD, yakni Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata dan Dinas Sosial setempat menandatangani MoU atau kerja sama dengan Kejari.

Dua OPD di lingkungan pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri setempat menandatangani MoU dan kerjasama dalam penanganan perkara bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi organisasi perangkat daerah setempat.

Ia mengatakan, bagi desa yang telah menjalin kerjasama dengan pihak Kejari pada tahun sebelumnya, bisa melanjutkan lagi kerjasama dalam tahun ini.

Sedangkan bagi desa yang belum menjalin kerjasama dengan Kejari pada tahun sebelumnya, ia menyarankan, desa membuat MoU kerjasama dengan kejaksaan.

Selain itu, ia juga mendorong seluruh OPD yang belum menjalin kerja sama dengan Kejari setempat agar bekerja sama.

"Kalau bisa seluruh OPD menjalin kerja sama dengan Kejari agar OPD mendapatkan petunjuk dalam menjalankan tugas pelayanan dan pembangunan sesuai aturan.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018