Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah melakukan tukar guling tanah milik pemerintah setempat dengan tanah markas kepolisian sektor dalam pengembangan taman kota di daerah itu.

"Kita telah melakukan tukar giling tanah tersebut, selanjutnya menunggu surat hibah tanah yang masuk dalam lokasi pengembangan taman kota dari kepolisian," kata Kabid Tata Ruang dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko Pajri di Mukomuko, Jumat.

Ia menyatakan, saat ini instansi masih menunggu surat hibah tanah untuk lokasi pengembangan taman kota di depan kantor camat Kota Mukomuko dari kepolisian.

Ia menyatakan, Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat yang menggurus surat hibah tanah untuk lokasi pengembangan taman kota setempat.

Ia menyatakan, pemerintah daerah setempat telah membuat perencanaan pembangunan tempat istirahat (rest area) dan ruang terbuka hijau di tanah yang menjadi lokasi pengembangan taman kota.

Selain itu, ia menyatakan, pembangunan beberapa lokasi untuk tempat menjual berbagai kuliner khas daerah itu.

Ia menyatakan, instansi membutuhkan dana sekitar Rp2 miliar untuk melanjutkan pembangunan berbagai fasilitas taman kota yang tidak selesai dikerjakan 2017, termasuk pembangunan berbagai fasilitas di tanah yang menjadi lokasi pengembangan taman kota.

Ia membutuhkan, dana sebesar itu untuk melanjutkan pembangunan taman kota dan pembangunan berbagai fasilitas di lokasi pengembangan taman kota pada 2019.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018