Pengendara melintas di samping spanduk sapi wajib ditangkap bila menggangu ketertiban lalu lintas yang terpajang di Jalan Lintas Banda Aceh-Tapak Tuan, Panga, Aceh Jaya, Aceh, Selasa (10/4). Satlantas Polres Aceh Jaya mengeluarkan peringatan sapi wajib ditangkap bila menggangu ketertiban lalu lintas karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pewarta: Syifa Yulinnas

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018