Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengganti seluruh alat sosialisasi yang telah dibuat dan dipasang untuk Pemilu 2019 setelah penetapan PKPI sebagai salah satu parpol peserta pemilu.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra di Bengkulu, Selasa, mengatakan sebenarnya, sebelum penetapan PKPI sebagai peserta, KPU telah mencetak sejumlah alat sosialisasi parpol peserta pemilu, seperti baliho dan spanduk.

"Jadi kami sudah sampaikan ke PKPI hal ini, dan kami juga butuh waktu untuk penganggaran serta pembuatan kembali, mohon waktunya," kata dia.

Untuk baliho sosialisasi parpol yang dipasang di sekretariat KPU Provinsi Bengkulu, kata dia, saat ini sedang dalam tahap pencetakan, namun bagi KPU kabupaten dan kota tentunya diganti secara bertahap.

"Kami akan lakukan penggantian secepatnya, baliho yang sebelumnya itu baru mengakomodasi 15 partai, PKPI belum masuk," kata Irwan.

Untuk deklarasi pemilu bermartabat pada minggu ketiga April 2018 ini, PKPI juga sudah mulai diikutkan.

"Terhitung penetapan KPU pusat, sejak saat itu parpol diakomodasi seluruh haknya, kemarin kami menggelar rapat persiapan deklarasi pemilu bermartabat, PKPI kami undang agar mulai terlibat," ucapnya.

Sebanyak 16 parpol yang akan bertarung pada Pemilu 2019, lanjut Irwan, memiliki hak yang sama, namun sebaliknya juga memiliki kewajiban yang sama, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018