Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu melumpuhkan dua tersangka pembegalan yang kerap beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Wakapolres Rejang Lebong Kompol Hardinata saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rejang Lebong, Rabu mengatakan pelaku begal yang diamankan itu berjumlah tiga orang dua diantaranya terpaksa dite,nak karena saat akan ditangkap mencoba melakukan perlawanan.

"Dari ketiga tersangka ini dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan petugas karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap, dari hasil pemeriksaan sementaranya ini ketiganya telah terlibat dalam 16 TKP," katanya.

Ketiga pelaku begal tersebut, kata dia, ditangkap secara terpisah, untuk tersangka Nurdin (22) yang merupakan warga Desa Air Kati, Kecamatan PUT ditangkap Selasa sore (17/4) di wilayah Kota Lubuklinggau.
 
Begal jalan lintas Curup-Lubuklinggau. (Foto Antarabengkulu/Nur Muhamad)

Kemudian dua tersangka lainnya yakni Topra alias Top (32) dan Ilham (24) keduanya warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, sedangkan seorang lagi ialah Nurdin (22) warga Desa Air Kati, Kecamatan Padang Ulak Tanding, ditangkap Rabu dini hari (18/4) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Desa Simpang Beliti.

Komplotan begal ini dalam menjalankan aksinya, ujar dia, melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara kendaraan bermotor di wilayah Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, di mana dari 16 TKP yang mereka lakukan sembilan TKP masuk dalam wilayah Kecamatan Sindang Kelingi dan enam TKP di wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Sementara itu Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Djarkoni menambahkan, dari ketiga tersangka yang mereka tangkap ini satu tersangka yakni Topra selain terlibat dalam berbagai kasus begal di daerah itu juga pelaku penusukan anggota Polres Kota Lubuklinggau, Sumsel.

"Untuk tersangka yang terlibat kasus penusukan anggota Polres Lubuklinggau pada tahun 2017 lalu, kasusnya akan ditangani oleh Polres Kota Lubuklinggau," kata Djarkoni.

Kasus ketiga tersangka ini mereka kembangkan, karena tidak menutup kemungkinan terlibat dalam tindak kejahatan lainnya, Sedangkan untuk barang bukti yang sudah diamankan berupa senjata tajam dan kendaraan bermotor yang diduga hasil kejahatan.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018