Penangkapan pelaku begal oleh anggota kepolisian tersebut menjadi langkah positif dalam menjaga keamanan warga dan penegakkan hukum di Kota Bengkulu.
Selain itu, Arif juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan yang situasinya sepi dan gelap.
Oleh karena itu, dirinya meminta Dinas Perhubungan Kota Bengkulu untuk segera memeriksa dan memperbaiki lampu-lampu penerangan jalan yang mati untuk mencegah kecelakaan dan memberikan rasa aman kepada semua pengguna jalan.
Polresta Bengkulu menangkap 16 orang pelaku terduga melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal yang masih di bawah umur di wilayah tersebut.
Para pelaku tersebut ditangkap setelah pihaknya menangkap dua pelaku dan setelah dikembangkan, pelaku lainnya berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing.
Sebanyak 16 orang pelaku di bawah umur tersebut yaitu CA (19) warga Kelurahan Kandang Mas, EA (16) warga Kelurahan Bumi Ayu, DP (16) Kelurahan Padang Serai, AT (15) warga Kelurahan Padang Harapan.
Pelaku WA (16) warga Kelurahan Kandang, RA (17) warga Kelurahan Lingkar Barat, GH (15) warga Kelurahan Lempuing, MD (15) warga Kelurahan Betungan, RA (15) warga Kelurahan Jalan Gedang.
Kemudian pelaku AG (15) warga Kelurahan Padang Harapan, MA (15) warga Kelurahan Lingkar Barat, YM (18) Kelurahan Padang Serai, SS (18) dan MD (17) warga Kelurahan Kampung Bahari, RT (16) warga Perumdam dan AR (16) warga Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu.