Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, RA Denni menyatakan 24.000 warga di daerah ini belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik.

"Saat ini ada 24.000 warga yang belum memiliki KTP elektronik, kami minta agar petugas Disdukcapil Rejang Lebong turun ke setiap kecamatan atau melakukan perekaman data keliling," kata Sekda RA Denni saat membuka sosialisasi pemilu serentak di KPU Rejang Lebong, Sabtu.

Perekaman data KTP elektronik tersebut penting sehingga dinas terkait bisa menerbitkan identitas kependudukan yang resmi di mana identitas kependudukan itu merupakan salah satu syarat untuk di data sebagai pemilih dalam Pemilu 2019.

"Warga yang belum merekam data KTP elektonik ini agar segera mendatangi petugas Disdukcapil dan segera merekam data, jangan sampai mereka ini baru membuat KTP saat akan dibutuhkan saja," ujarnya.

Sedangkan ketersediaan blanko bagi warga yang akan membuat KTP kata RA Denni, saat ini sudah dikirim oleh pemerintah pusat dan diperkirakan mencukupi untuk pencetakan KTP warga yang belum memilikinya dan jika masih kurang bisa meminta tambahan ke pemerintah pusat.

Sebelumnya Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Rejang Lebong, Mei Susanti Harahap menyatakan warga yang belum memiliki KTP elektronik di daerah itu tersebar dalam 15 kecamatan mencapai 24.000 jiwa atau 14 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 198.266 jiwa.

Kendati masih banyak warga yang belum memiliki KTP-el, namun dari jumlah itu kata dia, semuanya sudah melakukan perekaman data namun belum bisa diterbitkan KTP nya karena datanya ada yang bermasalah, kemudian sebagian lagi masih dalam proses verifikasi dan pencetakannya tidak bisa dilakukan secara cepat karena menggunakan sistem antre.

Selain itu kendala yang dihadapi Disdukcapil Rejang Lebong saat ini juga terbatasnya alat pencetakan berupa printer khusus KTP-el yang hanya ada dua unit, sedangkan kemampuannya per hari hanya berkisar 100 keping.

"Saat ini proses pencetakan KTP elektronik ini masih kami lakukan setiap hari, selain itu warga yang akan melakukan perekaman data selain bisa mendatangi Disdukcapil Rejang Lebong atau Kantor Camat Curup, Curup Tengah dan Curup Selatan," ujarnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018