Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Para nelayan tradisional Kota Bengkulu, Sabtu siang, kembali menyita satu alat tangkap ikan terlarang pukat harimau atau trawl yang beroperasi di perairan sekitar Selolong Kabupaten Bengkulu Utara.

"Satu alat trawl kami sita dari nelayan pemakai trawl saat beroperasi di perairan Bengkulu Utara," kata Koordinator Aliansi Nelayan Tradisional (ANTB) Bengkulu, Rahmad Syah di Bengkulu.

Ia mengatakan kronologi penyitaan atau perampasan alat tangkap tersebut berawal saat dua kapal nelayan tradisional akan kembali ke tepi di Pantai Malabero, Kota Bengkulu.

Dalam perjalanan sehabis melaut itu, para nelayan tradisional menyaksikan tiga kapal pengguna trawl sedang beroperasi di perairan Bengkulu Utara.

Menyaksikan tiga kapal tersebut sedang menarik jaring trawl, dua kapal nelayan tradisional langsung dipacu untuk mengejar kapal tersebut.

"Mereka langsung memutuskan jaringnya dan memacu kapal dengan kecepatan tinggi menghindari nelayan tradisional," kata Rahmad.

Perbedaan kecepatan kapal membuat para nelayan tradisional tidak mampu mengejar kapal-kapal pengguna trawl tersebut sehingga mereka hanya menyita alat tangkapnya.

Penggunaan alat tangkap terlarang trawl menurut Rahmad masih terus terjadi di perairan Bengkulu meski pemerintah secara tegas telah melarang pengoperasiannya.

"Kami akan terus memerangi trawl karena ekosistem perairan sudah hancur karena alat itu," ucapnya.

Hingga saat ini ada tiga unit trawl yang sudah disita oleh nelayan tradisional Bengkulu yang bergabung dalam ANTB.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018