Jayapura (Antaranews Bengkulu) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan aplikasi yang dapat memproses verifikasi klaim tagihan pelayanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) secara digital.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, di Jayapura, Senin, mengatakan klaim verifikasi digital ini akan mulai resmi diterapkan pada 1 Mei 2018, di mana program ini dinamakan verifikasi digital klaim (Vedika) bagi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

"Dengan menggunakan program ini, dipastikan proses verifikasi akan jauh lebih cepat, sehingga bisa mendapatkan kepastian waktu pembayaran klaim dari rumah sakit lebih cepat dan akurat dibanding proses klaim konvensional," katanya.

Menurut Andayani, Vedika adalah proses verifikasi terhadap klaim yang diajukan oleh rumah sakit menggunakan aplikasi verifikasi digital yang dilakukan di kantor cabang atau kantor kabupaten/kota BPJS Kesehatan.

"Di mana, tujuan dari implementasi Vedika ini untuk meningkatkan kepuasan peserta melalui peningkatan pelayanan di fasilitas kesehatan serta terhadap proses administrasi klaim BPJS Kesehatan," ujarnya.

Dia menjelaskan selain itu, juga untuk sentralisasi data dan peningkatan akurasi data pelayanan serta digitalisasi proses penjaminan pelayanan di fasilitas kesehatan.

"Adanya penambahan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang terus meningkat dan membuka peluang besar bagi penduduk untuk memanfaatkan layanan kesehatan Program JKN-KIS menyebabkan meningkatnya jumlah klaim yang harus segera diverifikasi," katanya lagi.

Sekadar diketahui, untuk wilayah Papua dan Papua Barat jumlah peserta JKN-KIS mencapai 4.841.788 jiwa atau 81 persen dari total penduduk di Provinsi Papua dan Papua Barat, di samping itu, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat sudah bekerjasama dengan 739 FKTP dan 42 FKRTL.

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018