Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melibatkan polisi untuk menertibkan seluruh pedagang yang menjual minuman keras beralkohol tinggi di daerah itu.

"Kami melibatkan beberapa orang anggota polisi karena institusi itu memiliki kegiatan yang sama, yakni memberantas penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan puasa," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko Ramdani di Mukomuko, Selasa.

Ia menyatakan, rencananya Instansinya bersama dengan aparat kepolisian resor setempat melakukan penertiban pedagang minuman keras dalam minggu ini.

Selain itu Instansinya juta menertibkan pemilik usaha hiburan malam dan warung yang menyediakan jasa prostitusi terselubung.

Personel instansi itu sebelumnya telah melakukan pendataan sejumlah tempat usaha hiburan malam dan warung makanan dan minuman yang menyediakan jasa prostitusi terselubung.

"Kami sudah memiliki data tempat yang diduga menyediakan jasa prostitusi terselubung di daerah ini," ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Instansinya mengajak petugas Dinas Sosial untuk memberikan pembinaan dan rehabilitasi terhadap para pekerja sek komersial (PSK) yang terjaring dalam operasi pekat.

Instansinya dengan kepolisian resor setempat membasmi pekat guna menjalankan aturan perundang-undangan dan peraturan daerah (Perda) setempat tentang pekat.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018