Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Sejumlah warga di Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019 karena belum terdaftar sebagai penduduk di wilayah itu dan tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).

"Sejumlah warga ini merupakan pendatang di daerah ini. Mereka ini sudah bertahun-tahun menetap di wilayah tersebut tetapi belum memiliki surat domisili dari desa setempat," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Ramadhan Gusti di Mukomuko, Kamis.

Ia menyatakan, sejumlah warga tersebut hingga kini belum memiliki surat keterangan domisili karena mereka belum masuk dalam kaum atau kelompok adat warga di wilayah tersebut.

Sementara itu untuk bergabung dalam kaum di wilayah itu ada beberapa ketentuan dan persyaratan yang tidak bisa dilengkapi oleh warga tersebut.

Ia menyatakan, pemerintah desa di wilayah itu membuat peraturan desa yang mengatur setiap orang yang ingin mendapatkan surat domisili harus masuk dalam kaum terlebih dahulu.

Selain itu, katanya, ada sejumlah warga yang sudah bertahun-tahun menggarap lahan bekas PT BAT di daerah itu yang belum terdaftar sebagai warga di wilayah tersebut.

Desa di wilayah itu hingga kini tidak mendata mereka karena khawatir mereka hanya menetap sementara di wilayah tersebut.

Untuk itu, ia minta, desa di wilayah itu untuk tidak menghambat warga setempat untuk mendapatkan surat domisili. Selain itu mendata setiap warga di wilayahnya.

Serketaris Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko Yan Daryat menyatakan peraturan desa yang tidak ada dasar hukum harus dibatalkan.

Ia menyatakan, warga yang ingin mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik tidak harus memiliki surat domisili. Cukup surat pengantar dari kades.

"Kami tetap bisa mencetak e-KTP kalau kepala desa tidak memberikan surat pengantar. Kami bisa mencetak e-KTP sepanjang berkas administrasi kependudukan di wilayah asalnya lengkap," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018