Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan seluruh warga setempat terutama yang baru dan telah berusia 17 tahun melakukan perekaman data data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dalam tahun ini.

"Sekitar 2.000 orang ini warga yang baru dan telah berusia di atas 17 tahun, sebanyak 500 orang telah melakukan perekaman data e-KTP. Kami targetkan sisanya dalam tahun ini juga," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko Yan Daryat di Mukomuko, Rabu.

Ia mencatat hingga kini sekitar 118 ribu warga yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu telah melakukan perekaman data e-KTP.

Setiap hari jumlah warga setempat yang melakukan perekaman data e-KTP terus bertambah, khususnya warga yang baru dan telah berusia 17 tahun.

Sekarang ini instansinya rutin memberikan pelayanan perekaman data e-KTP dengan cara berkeliling desa-desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

Pelayanan perekaman data e-KTP tersebut guna menjangkau warga yang baru dan telah berusia 17 tahun di desa-desa di daerah itu.

Ia menyatakan meskipun nantinya warga yang melakukan perekaman data e-KTP, tetapi belum menerima e-KTP. Mereka diberikan surat keterangan sementara pengganti e-KTP.

Dienjelaskan meskipun mereka hanya memegang surat keterangan, namun sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sehingga mereka bisa menggunakan surat keterangan tersebut untuk berbagai keperluan yang membutuhkan identitas kependudukan.

"Mereka bisa menggunakan surat keterangan itu untuk membuat paspor dan lain sebagainya," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018