Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu mencatat hingga saat ini sebanyak 20.340 warga di wilayah tersebut telah menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
"Capaian penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tersebut salah satunya karena adanya alat digital signage," kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo di Bengkulu, Kamis.
Ia menyebutkan alat digital signage tersebut telah membantu pihaknya dalam memberikan informasi secara dinamis dan menarik melalui media display elektronik.
Seperti digunakan sebagai mesin antrean yang akan menampilkan berbagai menu layanan beserta nomor urut antrean, sehingga mempermudah masyarakat dalam memilih layanan yang dibutuhkan dan langsung menerima nomor antrean.
Dengan digunakannya alat tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam memilih layanan yang dibutuhkan dan langsung menerima nomor antrian dan alat digital signage menggantikan proses manual yang selama ini berlaku.
Untuk proses pengambilan nomor antrian melalui alat digital signage akan diarahkan oleh operator untuk membantu masyarakat yang masih belum familiar dengan sistem tersebut.
"Sebagai pelayanan yang sering dikunjungi oleh masyarakat, kita (Dinas Dukcapil) menekankan pentingnya menciptakan kenyamanan sebagai prioritas utama dalam memberikan pelayanan yang berkualitas," terangnya.
Widodo mengatakan alat digital signage menggantikan proses manual yang selama ini berlaku di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar masyarakat akan semakin disiplin dalam proses kepengurusan layanan di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu.
Dukcapil Kota Bengkulu mencatat hingga saat ini sebanyak 30 persen atau 20.340 warga di wilayah tersebut telah memiliki atau menggunakan identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP digital.
Untuk IKD akan direalisasikan sebesar 30 persen pada 2024 dari 67.802 warga wajib pajak.