Bengkulu Selatan (Antaranews Bengkulu) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan mendesak pemerintah segera memperbaiki lampu penerangan jalan yang padam hampir di semua titik di daerah tersebut karena membahayakan pengguna kendaraan.

"Kami sudah berkali-kali menyuarakan masalah ini dalam setiap rapat pandangan umum, namun itikad pemerintah daerah nihil," kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Isurman di Manna, Kamis.

Menurut politisi Partai Hanura ini, pemerintah justru terkesan kurang serius terhadap pembangunan dan perawatan sarana publik sehingga merugikan masyarakat.

"Setelah sekian lama lampu jalan ini bermasalah, seharusnya ada solusi ke arah perbaikan, bukan pembiaran. Pemerintah nampak tidak serius untuk menyelesaikan masalah ini," kata Isurman.

Proyek lampu jalan bertenaga surya ini, kata Isurman, bersumber dari APBD tahun 2016. DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan saat itu menyetujui anggaran pengadaan lampu jalan yang diajukan pemerintah daerah sebesar Rp1,6 milar. Akan tetapi adanya indikasi dugaan korupsi menyebabkan proyek ini akhirnya mangkrak.

"Lagi-lagi masyarakat dirugikan oleh proyek gagal pemerintah," tegasnya.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Bengkulu, proyek lampu jalan tersebut terindikasi merugikan negara sebesar Rp400 juta.

Sementara itu, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bengkulu Selatan sejak 2017, ternyata ada pengembalian uang sebesar Rp149 juta dari pihak yang terlibat proyek tersebut.

Pihak penyidik pun kini telah menaikkan status kasus tersebut, dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan akan segera menetapkan tersangkanya.

Pewarta: Sugiharto P

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018