Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Daftar pemilih sementara untuk Pemilihan Umum Legislatif 2019 di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini terdata sebanyak 125.277 orang yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin di Mukomuko, Jumat, mengatakan jumlah pemilih dalam DPS sebanyak itu berdasarkan hasil rekapitulasi dari 15 panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Ia menyatakan, saat ini sedang berjalan tahapan penerimaan tanggapan atau masukan terkait pemilih yang telah dan belum masuk dalam daftar pemilih sementara dari masyarakat setempat.

Lembaga itu menerima tanggapan masyarakat terkait dengan DPS ini sejak tanggal 18 Juni hingga 8 Juli. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan perbaikan DPS mulai tanggal 8 hingga 21 Juli 2018.

Untuk itu, ia meminta warga setempat yang berusia di atas 17 tahun tetapi belum masuk dalam DPS untuk melaporkan diri ke PPS yang ada di wilayahnya masing-masing. Selain itu, kata dia, lembaganya belum membagi pemilih untuk Pemilu Legislatif 2019 berdasarkan usia sehingga belum diketahui jumlah pemilih pemula yang masuk dalam DPS tersebut. Ia menyatakan, ada dua kategori pemilih pemula untuk Pemilu Legislatif 2019, yakni pemilih pemula yang telah punya kartu tanda penduduk eletronik (KTP-e) dan pemilih pemula yang belum memiliki KTP-e.

Ia menyebutkan, jumlah pemilih potensial non KTP-e di daerah itu sekitar 4.000 orang. Namun lembaganya belum bisa memastikan apakah semuanya pemilih pemula atau bukan.

Selain itu, katanya, belum juga diketahui apakah 4.000 orang itu sudah atau belum merekam data KTP-e. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018