Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga hari kesebelas pendaftaran bakal calon anggota legislatif di daerah itu belum menerima berkas pendaftaran caleg dari semua parpol peserta Pemilu 2019.

"Sampai sekarang belum ada parpol yang mengajukan calonnya," kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin saat dihubungi dari Mukomuko, Sabtu.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko membuka pendaftaran calon anggota legislatif sejak 4 hingga 17 Juli 2018.

Mayoritas parpol di daerah itu mendaftarkan bakal calegnya ke KPU pada hari terakhir pendaftaran.

Berdasarkan laporan dari staf sekretariat KPU setempat yang telah berkoordinasi dengan seluruh parpol di daerah itu, mayoritas parpol mendaftarkan bakal caleg ke KPU di atas tanggal 10 Juli 2018. Partai Hanura mendaftarkan bakal caleg ke KPU pada tanggal 17 Juli 2018, Partai Gerindra dan Partai Golkar mendaftarkan bacalegnya pada tanggal 15 Juli, Partai PKPI mendaftarkan bacaleg pada tanggal 14 Juli.

PSI dan Partai Berkarya mulai mendaftarkan bacaleg di atas tanggal 10 Juli 2018 atau dalam pekan ini.

Sementara itu, hasil koordinasi dengan partai lainnya, kata dia, belum?bisa memberikan kepastian kapan mendaftarkan bacalegnya ke KPU karena menunggu kelengkapan bacaleg.

Ia mengingatkan semua partai politik di daerah itu tidak terlambat mendaftarkan bacalegnya ke KPU setempat.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018