Mukomuko (Antaranews Bengkulu) -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan daerah itu hanya mampu membantu dana untuk pemilihan kepala desa serentak tahun ini sebanyak Rp5 juta per desa.

"Kami membantu dana untuk pilkades serentak sebesar itu sesuai dengan anggaran yang ada dalam daftar penggunaan anggaran (DPA). Dan dana bantuan yang diterima oleh setiap desa sama sebesar Rp5 juta," kata Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto di Mukomuko, Kamis.

Sebanyak 38 desa di daerah itu melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak bulan September 2018.

Mayoritas dari 38 desa yang menyelenggarakan pilkades di daerah itu telah mengajukan proposal usulan kebutuhan dana untuk hari pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).

Setiap desa tersebut mengajukan proposal usulan kebutuhan dana untuk pilkades dengan nilai bervariasi mulai dari sekitar Rp10 juta, bahkan lebih dari Rp10 juta.

Desa tersebut mengajukan proposal usulan kebutuhan sebesar itu untuk berbagai kebutuhan honor panitia penyelenggara pilkades, alat tulis kantor (ATK), sewa tempat untuk TPS dan surat menyurat lainnya.

"Kemungkinan desa mengajukan dana lebih besar dari anggaran yang ada karena ada penambahan petugas pendataan mata pilih mereka membutuhkan dana untuk honor petugas dan desa yang mengajukan kenaikan honor panitia penyelenggara pilkades," ujarnya.

Ia menyatakan, meskipun setiap desa mengajukan kebutuhan dana melebihi dari anggaran, namun pemerintah setempat tetap memberikan bantuan dana sebesar Rp5 juta per desa.

Kekurangan dana untuk pilkadesa bisa mereka laporkan ke Badan Perwakilan Desa (BPD). Mereka bisa menggunakan dana dalam kas desa atau swadaya masyarakat.

"Di desa ada BPD yang bisa mencari solusi kekurangan dana untuk penyelenggaraan pilkades," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018