Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menerima hasil pengujian laboratorium sample limbah pabrik kelapa sawit yang diduga mencemari sungai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi setempat.

"Hasilnya sudah keluar, selanjutnya kami menyampaikan kepada Bupati Mukomuko," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Robin Linton, di Mukomuko, Selasa.

Dinas lingkungan hidup Mukomuko melakukan pengujian laboratorium limbah perusahaan kelapa sawit tersebut guna menindaklanjuti laporan warga setempat terkait limbah cair yang berasal dari air pencucian mesin boiler yang diduga mencemari sungai di wilayah itu.

Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko melakukan uji laboratorium untuk memastikan limbah cair yang berasal dari air pencucian mesin boiler milik PT DDP mencemari sungai atau tidak.

Instansinya melibatkan aparat Polres Mukomuko saat membawa sample limbah cair ke Laboratorium ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi Bengkulu.

Meski pun instansinya telah menerima hasil pengujian laboratorium sample limbah cair dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi Bengkulu, namun keberatan menginformasikan hasilnya kepada masyarakat.

"Kami melaporkan dulu hasilnya kepada Bupati. Setelah itu menunggu petunjuk dari Bupati," ujarnya.

Ia menyatakan, ada beberapa sanksi terhadap perusahaan yang melanggar aturan kerena mencemari lingkungan, yakni salah satunya yakni teguran.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018