Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan penyaluran dana desa tahap ketiga dari pemerintah pusat ke rekening kas daerah setempat pada bulan September tahun ini.

"Bulan September pengajuan dan penyaluran dana desa tahap ketiga dari pemerintah pusat ke daerah ini," kata Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto di Mukomuko, Senin.

Sebanyak 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu pada 2018 mendapatkan dana desa yang bersumber dari APBN total mencapai Rp106 miliar dan alokasi dana desa dari APBD total sebesar Rp51 miliar.

Ia mengatakan, instansinya saat ini menunggu laporan konsolidasi tahap satu dari seluruh desa di daerah itu. Laporan ini berkaitan dengan penyerapan dana desa dan output penggunaan dana desa tahap satu dan dua.

Karena laporan tersebut merupakan persyaratan untuk pengajuan dana desa tahap tiga.

"Desa harus membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap satu dan dua sebesar 50 persen dan pencapaian output sebesar 75 persen," ujarnya.

Instansinya sejak beberapa pekan terakhir sudah melakukan rekonsolidasi penggunaan dana desa tahap satu dan dua ke sejumlah desa di daerah itu.

Instansinya melibatkan 15 kecamatan di daerah itu dalam melakukan rekonsolidasi penggunaan dana desa tahap satu dan dua.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018