Mukomuko (Antaranews Bengkulu) -Panitia penyelenggara pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 38 desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Jumat, menetapkan nomor urut calon kepala desa di daerah itu.

"Hari ini tahapan penetapan nomor urut calon kepala desa," kata Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto, di Mukomuko, Jumat.

Sebanyak 106 orang bakal calon kepala desa di 38 desa di daerah itu yang ditetapkan sebagai peserta pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di daerah tersebut.

Ia menyatakan, selanjutnya panitia penyelenggara pilkades di 38 desa di daerah itu pada hari ini menyampaikan hasil penetapan nomor urut kepala desa. 

Instansinya, katanya, membutuhkan nomor urut masing-masing calon dari sebanyak 106 calon kepala desa itu sebagai bahan untuk mencetak surat suara pilkades serentak tahun ini. 

Ia menargetkan pencetakan surat suara untuk pilkades serentak di daerah itu awal bulan September 2018.

Selain itu, instansinya menunggu daftar pemilih sementara paling lama tanggal 20 Agustus 2018 dari panitia penyelenggara pilkades sebagai bahan untuk mencetak jumlah surat suara. 

Untuk itu, ia menyatakan, instansinya membutuhkan data pemilih sementara untuk bahan menetapkan jumlah pemilih tambahan untuk pilkades serentak tahun ini. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018