Mukomuko (Antaranews Bengkulu)  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menargetkan penetapan daftar calon tetap (DCT) untuk pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di daerah ini pada 20 Agustus 2018.

"Kami targetkan penetapan DCT pada tanggal 20 Agustus 2018, atau setelah ada penambahan pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara," kata Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto, di Mukomuko, Senin. 

Panitia penyelenggara pilkades serentak di 38 desa di daerah itu pada tanggal 10 Agustus 2018 telah menetapkan DPS untuk pilkades serentak sebanyak 28.478 orang. 

Ia menyatakan, panitia mempunyai waktu selama 10 hari ke depan terhitung sejak tanggal 10 hingga 20 Agustus 2018, untuk menambah warga setempat yang belum masuk dalam DPS sebagai pemilih tambahan dalam pilkades serentak. 

Kemudian panitia penyelenggara pilkades serentak menetapkan DPT untuk pilkades serentak pada tanggal 20 Agustus 2018. 

Selanjutnya panitia menyampaikan DPT untuk pilkades serentak kepada dinas tersebut.

"Kami membutuhkan DPT tersebut sebagai bahan untuk melaksanakan pengadaan surat suara untuk pilkades serentak tersebut," ujarnya.

Ia menyatakan, instansinya membutuhkan data daftar calon tetap dan DPT untuk melaksanakan pengadaan surat suara untuk pilkades serentak.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018