Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Sebanyak 16 pengacara akan mendampingi mahasiswa aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) setelah aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (18/9).

"Ya, KAHMI yang menyiapkan, 16 orang, tujuannya mengadvokasi kami yang ikut berunjuk rasa kemarin," kata Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu M Yudha IF, di Bengkulu, Kamis.

Pendampingan tersebut, kata dia, tetap diberikan, meskipun sebanyak 24 mahasiswa yang sempat ditahan telah dilepaskan oleh Polda Bengkulu.

Tenaga advokat ini, kata dia, akan membantu para mahasiswa menganalisa kondisi dan langkah-langkah yang akan diambil ke depannya, khususnya dari sudut pandang hukum.

Baca juga: Seorang mahasiswa HMI dioperasi pascademo

Sementara itu, langkah awal HMI usai kejadian, menurut Yudha, yakni meminta agar Komnas HAM untuk menganalisa dan menindaklanjuti terkait dugaan tindakan melanggar HAM yang terjadi saat peristiwa demonstrasi tersebut.

"Komnas HAM buka pelaporan di Bengkulu, kita laporkan dugaan-dugaan itu," ujarnya lagi.

Yudha menjelaskan bahwa aksi yang digelar tersebut menjadi ricuh bukan karena mahasiswa tidak diizinkan masuk untuk bertemu anggota DPRD Provinsi Bengkulu, namun karena perlakuan aparat yang memukul mahasiswa ketika itu.

"Apalagi dibubarkan dengan water cannon, bahkan juga ada anjing pelacak. Kami kan bukan buronan," kata Yudha.

Tujuan HMI menggelar aksi unjuk rasa itu untuk mengkritisi kinerja pemerintah pusat terkait sektor ekonomi nasional. Pemerintah dianggap seperti kehilangan fokus menghadapi gejolak perekonomian.

"Mengkritik itu kan bentuk perhatian kami mahasiswa yang harapannya didengarkan oleh pemerintah," ujarnya pula.

Baca juga: Polda bebaskan 24 aktivis HMI Bengkulu
Baca juga: Delapan personel Polresta Bengkulu terluka amankan demonstrasi
Baca juga: Enam mahasiswa dilarikan ke RS, 24 ditahan di Polda

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018