Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu selama tahun ini telah membantu pengobatan gratis kepada 12 penderita gangguan jiwa dengan menggunakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

"Kami membantu mereka mendapatkan BPJS untuk berobat di rumah sakit jiwa. Sekarang ini semua penderita ini telah memiliki BPJS Kesehatan untuk berobat di rumah sakit jiwa," kata Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Sudirman di Mukomuko, Jumat. 

Instansi itu juga membantu biaya transportasi untuk membawa penderita gangguan jiwa dari daerah itu ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

Beberapa personel Dinas Sosial setempat ikut mendampingi penderita gangguan jiwa selama perjalanan dari daerah itu menuju rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

Hingga saat ini, instansinya belum menerima laporan terkait dengan perkembangan kesehatan penderita gangguan jiwa yang berobat di rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

Ia menyebutkan saat ini tercatat 35 penderita gangguan jiwa di daerah itu yang sebagian besar berusia anak Sekolah Menengah Atas.

Mereka, ujar dia, mengalami gangguan jiwa karena permintaannya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarganya.

Ia menjelaskan oleh karena keinginannya tidak bisa dipenuhi oleh keluarga, mereka mengalami depresi dan akhirnya gangguan jiwa.

Ia menyarankan sebaiknya mulai saat ini orang tua mengajarkan anaknya dengan berbagai ilmu agama sehingga imannya kuat dan tidak terpengaruh hal-hal buruk dari temannya. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018