Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga kini masih melakukan verifikasi data calon penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni milik keluarga warga miskin di daerah itu.

Kami melakukan verifikasi untuk memastikan warga yang berhak dan tidak berhak menerima bantuan ini, kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Edi Yanto di Mukomuko, Selasa.

Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapat penambahan kuota rehabilitasi rumah tidak layak huni milik warga miskin melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.

Ia menyebutkan, daerah itu mendapatkan tambahan kuota penerima bantuan rehabilitasi sebanyak 263 unit rumah tidak layak huni milik keluarga warga miskin di daerah itu.

Instansi itu telah menurunkan sejumlah petugasnya?untuk melakukan verifikasi data calon penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni milik keluarga miskin di daerah itu.

"Kami verifikasi terlebih dahulu data penerimanya, setelah itu diusulkan ke pemerintah pusat," ujarnya.

Terkait dengan warga setempat yang tergolong ekonomi mampu tetapi menerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni, ia menyatakan, instansinya menilai penerima dari kondisi bangunan rumahnya layak atau tidak dihuni.

Ia mengatakan, bisa saja rumahnya yang tidak layak huni tetapi memiliki kebun kelapa sawit dan aset lainnya.

Untuk itu, instansinya melakukan verifikasi untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran untuk warga yang tergolong ekonomi miskin.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018