Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 di daerah ini sebanyak 124.023 orang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin, di Mukomuko, Jumat, pihaknya menetapkan DPT Pemilu 2019 berdasarkan hasil rapat pleno penetapan jumlah DPTHP.

Jumlah DPTHP untuk Pemilu 2019 di daerah itu berkurang dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 125.300 orang yang tersebar pada 15 kecamatan.

Ia menyatakan, jumlah pemilih untuk Pemilu 2019 di daerah itu berkurang karena adanya pemilih ganda yang masuk dalam DPT.

Selanjutnya, lembaganya membuka sebanyak 157 Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) selama sebulan ke depan.

Sebanyak 157 posko GMHP tersebar di seluruh desa dan kecamatan di daerah itu. Posko tersebut berada di sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK),? ujarnya. 

Ia menjelaskan,lembaga itu membuka posko ini untuk melayani masyarakat setempat yang memiliki hak pilih dalam Pemilu 2019 tetapi belum masuk dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan.

Selain itu, posko ini juga memberikan peluang kepada masyarakat setempat untuk melaporkan pemilih yang telah masuk dalam DPTHP tetapi telah meninggal dunia dan pindah alamat dari daerah itu. 

"Kami membuka posko ini dalam rangka penyempurnaan DPTHP untuk Pemilu 2019," ujarnya pula.

Selanjutnya lembaga itu melalui PPS dan PPK yang tersebar di 148 desa, tiga kelurahan, dan 15 kecamatan di daerah itu yang akan menyosialisasikan Posko GMHP ini kepada masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018