Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga kini belum menetapkan calon penerima dan lokasi kebun sawit untuk diusulkan sebagai penerima bantuan program peremajaan tanaman kelapa sawit kepada pemerintah pusat.

Kalau lahan perkebunan kelapa sawit yang diusulkan mendapatkan program ini cukup luas lebih dari seluas 3.000 hektare, tetapi belum semua petani yang mengusulkannya memiliki kelompok tani sebagai persyaratan mendapatkan program ini sehingga belum bisa ditetapkan penerimanya,? kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Erri Siagian di Mukomuko, Senin. 

Dinas Pertanian setempat sebelumnya menerima proposal usulan bantuan program peremajaan tanaman kelapa sawit untuk lahan seluas 3.000 hektare dari petani di daerah itu.

Namun, katanya, belum semua petani yang memiliki lahan seluas itu memiliki kelompok tani sebagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan program peremajaan tanaman kelapa sawit dari pemerintah pusat.

Ia mencatat, seluas 1.443 hektare kebun sawit yang memenuhi syarat untuk mendapatkan program tersebut karena kebun sawit seluas itu milik kelompok tani bukan perorangan. 

Kebun sawit seluas itu milik sebanyak 23 kelompok tani yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini, ujarnya.

Sekarang ini, instansinya masih melakukan verifikasi data kelompok tani dan luas perkebunan kelapa sawit untuk diusulkan sebagai penerima program peremajaan tanaman kelapa sawit. 

Setelah itu, instansinya melakukan verifikasi data kelompok tani ini mulai dari administrasi hingga pemetaan lahan perkebunan kelapa sawit yang diusulkan mendapatkian program ini.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018