Jakarta (Antaranews Bengkulu) - Manajemen Lion Air Group langsung menindaklanjuti keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air Muhammad Asif.    

"Lion Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini," kata Manajer Humas Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.      

Manajemen juga telah menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air.    

Baca juga: Jumlah penumpang Lion Air turun 10 persen
Baca juga: Basarnas temukan titik badan pesawat

Keputusan ini berlaku efektif per 31 Oktober 2018 hingga pemberitahuan lebih lanjut.    

Sebelumnya, Menteri Perhubunagn Budi Karya Sumadi membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air Muhammad Asif untuk kepentingan investigasi terkait jatuhnya pesawat JT 610 pada Senin (29/10).    

"Hari ini kami akan bebas tugaskan Direktur Teknik Lion Air agar diganti dengan orang lain," kata Budi.    

Ia menambahkan bukan hanya direktur, melainkan juga teknisi yang turut terlibat dalam menerbangkan pesawat JT 610.

Baca juga: Gubernur kunjungi keluarga Tami Julian, korban Lion Air JT610 asal Bengkulu
Baca juga: Satu penumpang Lion Air JT610 asal Curup

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018