Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan hingga kini sekitar 500 keluarga miskin yang diusulkan sebagai penerima bantuan beras sejahtera (Ranstra) dari pemerintah pusat belum menerima bantuan tersebut.

“Sebanyak ratusan keluarga miskin ini belum menerima bantuan ranstra dari pemerintah pusat karena belum ada surat keputusan (SK) penetapan keluarga miskin dari Kementrian Sosial ke Bulog,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Herlian di Mukomuko, Kamis.

Pemerintah setempat melalui Dinas Sosial mengusulkan penambahan kuota penerima bantuan ranstra bagi sebanyak 500 keluarga miskin kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Instansi itu mengusulkan penambahan penerima bantuan ranstra karena kuota penerima bantuan untuk keluarga miskin di daerah ini masih kurang sekitar 738 keluarga miskin.   

Sebanyak 8.438 keluarga yang tergolong ekonomi miskin di daerah ini mendapat bantuan beras sejahtera dari pemerintah pusat, atau kurang dari kuota yang ditetapkan tahun ini sebanyak 9.221 keluarga.

Ia menyatakan, pemerintah setempat telah membuat surat keputusan (SK) penetapan sekitar 500 keluarga miskin di daerah ini yang menerima bantuan ranstra dari pemerintah pusat.

“Saat ini kami menunggu SK penetapan keluarga miskin penerima bantuan ranstra dari Kemensos,” ujarnya pula.

Ia menyatakan, instansinya mengusulkan penambahan kuota penerima bantuan ranstra tahun ini bagi sekitar 500 keluarga miskin karena hanya sebanyak ratusan keluarga miskin itu yang diusulkan oleh desa.

Ia mengatakan, instansinya sebenarnya ingin mengusulkan penambahan kuota penerima bantuan tersebut bagi sebanyak 738 keluarga miskin di daerah itu atau sesuai dengan kuota yang ditetapkan tahun ini.

"Kami sudah sering meminta data keluarga miskin kepada seluruh desa di daerah ini, tetapi hanya sebanyak ini yang disampaikan oleh desa," ujarnya.

"Ratusan keluarga ini masih punya kesempatan menerima ranstra selama dua bulan dalam tahun ini," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018