Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan verifikasi data nelayan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat.

“Kami melakukan verifikasi data nelayan untuk memastikan nelayan ini sudah atau belum menerima bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat. Kami akan mengusulkan nelayan yang belum mendapatkan bantuan ini kepada pemerintah pusat,” kata Kasi Pengelolaan TPI dan Sumber Daya Ikan DKP Kabupaten Mukomuko Joni Kelana Putra di Mukomuko, Jumat.

Ia menyatakan, instansinya saat ini sedang melakukan verifikasi data sekitar 150 nelayan yang berasal dari Kecamatan Ipuh, Kecamatan Air Rami dan Kecamatan Teramang Jaya.

Instansinya melakukan verifikasi data nelayan ini dengan mengecek data sebanyak 1.600 nelayan setempat yang sudah pernah mendapatkan bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat.

Ia menyebutkan, sekitar 2.000 orang nelayan yang tesrebar di daerah ini, sebanyak 1.600 orang nelayan di antaranya telah menerima bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat.

Ia mengatakan, masih ada sekitar 400 nelayan setempat yang telah diusulkan sebagai penerima bantuan premi asuransi kepada pemerintah pusat tetapi belum mendapatkan bantuan tersebut.

Untuk itu, katanya, instansinya mengecek kembali data nelayan yang belum mendapatkan bantuan tersebut untuk diusulkan mendapatkan bantuan ini kepada pemerintah pusat.

Ia menargetkan, verifikasi data nelayan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat selesai dalam bulan ini.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018