Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini berencana melelang sekitar 58 unit kendaraan dinas seperti sepeda motor dan mobil yang rusak parah.

“Kami anggap sebanyak puluhan kendaraan dinas yang akan dilelang ini rusak parah karena biaya pemeliharaan lebih besar dari pada manfaatnya,” kata kata Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Budiarto di Mukomuko, Kamis.

Sebanyak 58 unit kendaraan ini terdiri dari sebanyak 24 unit sepeda motor penyuluh keluarga berencana, sebanyak 11 unit mobil ambulans dan sisanya kendaraan roda empat lainnya.

Sebanyak puluhan kendaraan dinas pemerintah setempat yang akan dilelang ini berumur lebih dari tujuh tahun atau tahun perakitan mayoritas kendaraan dinas ini di bawah tahun 2010.

Ia menyatakan, instansinya hingga kini belum menetapkan harga untuk setiap kendaraan dinas karena belum ada penilaian fisik kendaraan ini oleh pihak Kantor Jasa Penilai Publik.

Dalam waktu dekat ini pihak Kantor Jasa Penilai Publik akan turun ke daerah ini untuk melakukan penilaian fisik kendaraan dan menentukan harga untuk setiap kendaraan ini.

Ia menyatakan, sistem lelang kendaraan dinas pada tahun ini menggunakan sistem lelang elektronik sehingga setiap penawar harus memiliki persyaratan seperti akun, email, kartu tanda penduduk (KTP), nomor rekening bank dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

“Siapa saja dan dari daerah mana saja bisa mengikuti lelang ini sepanjang memenuhi persyaratan,” ujarnya pula.

Sedangkan pelaksanaan lelang kendaraan dinas ini, katanya, ditargetkan pada bulan Desember tahun ini, atau sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018