Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) terhadap seluruh warga binaan asal daerah ini di lembaga persmasyarakatan (Lapas) kelas IIb Argamakmur selesai 100 persen.

“Kami telah selesai melakukan perekaman data KTP-el terhadap warga binaan, termasuk mencetak identitas kependudukan untuk warga binaan tersebut,” kata  Kabid Penggelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko Syamsir dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan hal itu usai sejumlah petugas Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil setempat melakukan perekaman data KTP-el terhadap sebanyak 28 orang dari 116 orang warga binaan di Lapas Argamakmur.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat mendatangi Lapas kelas IIb Argamakmur dalam rangka jemput bola perekaman data KTP elektronik (KTP-el) terhadap warga binaan. 

Ia mengatakan, instansinya tidak hanya melakukan perekaman data KTP-el terhadap warga binaan, termasuk juga pencetakan KTP-el untuk warga yang baru dan telah melakukan perekaman data tetapi belum mendapatkan kartu identitas kependudukan tersebut.   

“Ada sebagian warga binaan di lapas tersebut yang telah melakukan perekaman data KTP-el tetapi belum mendapatkan kartu tersebut. Pada saat itu juga kita cetak kartunya,” ujarnya pula.

Pihak Lapas kelas IIb Argamakmur , Kabupaten Bengkulu Utara memfasilitasi instansinya dalam melakukan perekaman data KTP-el terhadap warga binaan asal daerah ini.

Ia menyatakan, instansi terus melakukan jemput bola dalam memberikan pelayanan perekaman data KTP-el terhadap warga yang wajib memiliki indentitas ini tetapi belum melakukan perekaman data di seluruh desa di daerah ini. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018